Informasi Kampus
Kepada Yth,
Seluruh Sivitas STIKes Awal Bros Batam
Landasan :
- Himbauan Presiden RI, 15 Maret 2020.
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan.
- Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor. 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Penetapan status bencana nasional oleh Badan Penaggulangan Bencana Nasional Ketua STIKes Awal Bros Batam mengambil langkah-langkah kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19)
Berikut Surat dapat di download dibawah ini :